Koordinasi lintas lembaga dimatangkan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama Kementerian Dalam Negeri membahas pelaksanaan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan. Rencana itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang disampaikan sejak 2025.

Anggaran 2027 telah disiapkan

Pemerintah mengalokasikan Rp1,529 triliun untuk program tersebut. Sebanyak 2.000 unit ditujukan bagi masyarakat, sedangkan 200 unit lainnya diperuntukkan bagi kepala suku, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Lahan dan pengawasan menjadi prasyarat

Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah akan memeriksa kesesuaian tata ruang, legalitas dan keamanan lahan, infrastruktur dasar, serta kemungkinan lokasi berada di kawasan hutan. Pemerintah daerah akan membantu menentukan calon penerima dan mekanisme pengawasan.

Catatan redaksi

Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.

Baca sumber asli di ANTARA News ↗