Penyidikan baru dimulai
KPK mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui surat perintah baru yang diterbitkan pada Oktober. Perkara ini berbeda dari dua pengembangan kasus yang diumumkan pada Juli.
Dua lokasi digeledah
Tim penyidik mendatangi Kantor Bea Cukai Kudus dan Kantor PT Djarum. KPK menyampaikan kegiatan tersebut saat menjawab pertanyaan mengenai penggeledahan kantor pelayanan Bea Cukai di Kudus.
Belum menetapkan tersangka
Surat perintah yang digunakan masih bersifat umum sehingga belum mencantumkan tersangka. Perkembangan berikutnya bergantung pada bukti yang dihimpun penyidik dari pemeriksaan dan penggeledahan.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


