Data lama kembali beredar
BSSN menyampaikan bahwa kumpulan data yang ramai diperbincangkan berasal dari insiden lama yang kembali dimunculkan. Meski demikian, Kemkomdigi tetap menelusuri sumber penyebaran dan pihak yang terlibat.
Koordinasi lintas lembaga
Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri dan BSSN karena perdagangan data dapat berlangsung melalui beragam platform. Situs yang teridentifikasi melanggar dapat ditindaklanjuti, termasuk melalui pemblokiran akses.
Publik diminta tidak menyebarkan
Data yang sudah muncul di internet tetap merupakan data pribadi dan tidak otomatis bebas dibagikan. Penyebaran tanpa dasar sah dapat berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


