Data lama kembali beredar

BSSN menyampaikan bahwa kumpulan data yang ramai diperbincangkan berasal dari insiden lama yang kembali dimunculkan. Meski demikian, Kemkomdigi tetap menelusuri sumber penyebaran dan pihak yang terlibat.

Koordinasi lintas lembaga

Kemkomdigi berkoordinasi dengan Polri dan BSSN karena perdagangan data dapat berlangsung melalui beragam platform. Situs yang teridentifikasi melanggar dapat ditindaklanjuti, termasuk melalui pemblokiran akses.

Publik diminta tidak menyebarkan

Data yang sudah muncul di internet tetap merupakan data pribadi dan tidak otomatis bebas dibagikan. Penyebaran tanpa dasar sah dapat berhadapan dengan ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Catatan redaksi

Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.

Baca sumber asli di ANTARA News ↗