Angka penegakan hukum
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa 243 orang dan 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Laporan itu disampaikan pada Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).
Perorangan dan korporasi
Untuk pelaku perorangan, penegakan hukum dilakukan 13 kepolisian daerah dengan total 286 laporan polisi dan luas area terbakar 5.856 hektare; 32 perkara dalam penyelidikan, sembilan dihentikan, 189 lanjut penyidikan, dan 56 selesai. Perkara korporasi mencakup 100 laporan polisi dengan luas terbakar 29.534,99 hektare, ditangani 10 Polda bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, dengan enam perkara dihentikan dan 94 masih disidik.
Rekomendasi pencabutan izin
Dari perkembangan penyidikan korporasi, Polri merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah naik ke tahap penyidikan, dengan 11 korporasi sudah berstatus tersangka. Sebanyak 71 laporan polisi belum direkomendasikan pencabutan izin, dan 22 korporasi di antaranya terafiliasi penanaman modal asing. Luas konsesi 11 korporasi tersangka mencapai 209.933 hektare dengan area terbakar 11.105,39 hektare.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


