Dibawa ke KTT ASEAN

Kementerian Luar Negeri akan mengangkat percepatan ratifikasi ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control pada KTT ke-49 ASEAN di Manila.

Sekretariat menunggu dasar berlaku

Sekretariat pusat koordinasi sudah berada di Jakarta, tetapi perjanjian baru dapat berlaku setelah enam negara menyerahkan instrumen ratifikasi. Indonesia menilai lembaga itu dapat memperkuat kesepakatan asap lintas batas sejak 2003.

Koordinasi kawasan diperkuat

Indonesia juga membangun kerja sama dengan Singapura dan memperkuat koordinasi antarkementerian untuk menangani kebakaran hutan dan lahan serta praktik bisnis yang berdampak lintas batas.

Catatan redaksi

Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.

Baca sumber asli di ANTARA News ↗