Masa tunggu layanan dipangkas
UHC Prioritas dirancang agar warga yang membutuhkan perawatan tidak lagi menunggu 14 hari atau pergantian bulan untuk mengaktifkan JKN. BPJS Kesehatan menyebut layanan dapat diakses paling lambat tiga hari kerja setelah proses kepesertaan.
Tunggakan pemerintah daerah telah dilunasi
Pemkab Bekasi telah menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp247 miliar. Kewajiban yang tersisa adalah pembayaran iuran berjalan serta pemenuhan target cakupan peserta.
Pertumbuhan penduduk menurunkan persentase cakupan
Kepesertaan JKN sempat mencapai 99,6 persen, tetapi tambahan sekitar 39.000 penduduk menurunkannya menjadi 97,5 persen. Tingkat peserta aktif sudah 81,5 persen, melampaui syarat minimal 80 persen.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


