Aset tak berwujud membuka akses modal

Kekayaan intelektual seperti merek, paten, atau karya kreatif dapat memberi nilai ekonomi bagi UMKM. Skema pembiayaan berupaya mengakui nilai tersebut sebagai bagian dari dasar pemberian modal.

Plafon Rp10 triliun

Pemerintah sedang menyiapkan plafon pembiayaan sebesar Rp10 triliun pada 2026. Dana itu diharapkan membuka akses bagi usaha yang mempunyai aset intelektual bernilai tetapi terbatas dalam jaminan fisik.

Penilaian menjadi kunci

Kelayakan skema bergantung pada metode valuasi, bukti kepemilikan, potensi pendapatan, dan perlindungan hukum. Aturan yang transparan dibutuhkan agar pembiayaan tidak menambah risiko bagi UMKM maupun pemberi dana.

Catatan redaksi

Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.

Baca sumber asli di ANTARA News ↗