Kerangka bersama lintas negara
Konvensi menyediakan dasar kerja sama internasional untuk menangani kejahatan siber yang melintasi yurisdiksi. Indonesia menilai kerangka itu relevan bagi penanganan penipuan daring, perjudian daring, dan eksploitasi anak di ruang digital.
Indonesia ikut dalam perundingan
Indonesia terlibat sejak pembentukan komite ad hoc pada 2019 hingga konvensi diadopsi pada 2024. Penandatanganan menempatkan Indonesia bersama puluhan pihak lain yang telah menyatakan dukungan pada instrumen tersebut.
Ratifikasi menjadi tahap berikutnya
Tanda tangan belum menjadi akhir proses. Pemerintah perlu menyiapkan ratifikasi serta menyesuaikan langkah pelaksanaan dengan kerangka hukum nasional sebelum kewajiban konvensi diterapkan penuh.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


