Larangan benih dipertahankan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan ekspor benih bening lobster tidak akan dibuka kembali. Kebijakan mengacu pada Permen KP Nomor 5 Tahun 2026.
Pembesaran diarahkan berlangsung di dalam negeri
Pemerintah memperkirakan potensi benih mencapai sekitar 500 juta ekor per tahun dan menargetkan produksi budi daya 1.100 ton pada 2026. Lobster yang telah dibesarkan tetap dapat dipasarkan keluar negeri bila memenuhi ukuran serta ketentuan asal.
Penindakan menjadi langkah awal
Perpres Nomor 69 Tahun 2026 menjadi dasar pembentukan Satgas P2BBL yang melibatkan kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum. Pemerintah memprioritaskan penghentian jalur ilegal sebelum memperluas pembicaraan dengan negara tujuan.
Claudio Daily merangkum dan menulis ulang informasi dari laporan sumber. Untuk konteks lengkap, kutipan, dan pembaruan terbaru, baca laporan asli.
Baca sumber asli di ANTARA News ↗


